Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMK Hang Tuah 2 Jakarta
Muhamad Efendi, S.Pd
Tugas Pokok
- Membuat dan menyusun program kerja tahunan sekolah di bidang sarana dan prasarana dan mengkoordinir serta meningkatkan pelaksanaannya.
- Melakukan inventarisasi dan menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana baik yang berhubungan langsung dengan kelancaran KBM atau yang mendukung KBM.
- Inventarisasi terhadap keberadaan sarana dan prasarana secara berkala untuk kemudian dilakukan pemilahan apakah barang itu layak pakai, habis, dsb.
- Pengendalian APBS dalam bidang sarana dan prasarana.
- Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana sekolah yang dikelola oleh bagian tata usaha.
- Koordinasi dengan wakil kepala sekolah, unit organisasi / kerja dan pihak lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan sekolah di bidang sarana dan prasarana.
- Bekerja sama dengan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan mengkoordinir pelaksanaan K 7.
- Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi gedung, ruangan, halaman, meubeler, dll.
- Membuat laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada kepala sekolah secara berkala.
- Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan komite sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas bidang sarana.
Wewenang
- Mewakili kepala sekolah bersama kepala sekolah tidak di tempat.
- Menyusun dan mengatur pembagian tugas wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana.
- Bekerja sama dengan bagian tata usaha menyusun dan mengatur jadwal petugas pelaksana kebersihan
- Mengutamakan penggunaan sarana dan prasarana sekolah.
Tanggung jawab
- Bertanggung jawab atas tersediannya sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah baik yang berhubungan langsung dengan pelaksnaan KBM maupun yang mendukung pelaksanaan KBM.
- Bertanggung jawab atas terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman
- Bertanggung jawab atas tugas magang kepala sekolah ramah sekolah tidak di tempat sesuai dengan batas-batas kewenangan yang diberikan kepala sekolah.
- Bertanggung jawab atas koordinasi dan pengawasan tugas-tugas pekerjaan bidang dan prasarana (pengadaan dan pemeliharaan sarana fisik, sarana dan prasarana pendukung KBM, pengelolaan inventarisasi, dan pengelolaan Anggaran Rumah Tangga Sekolah).