HELLO WELCOME EVERYONE, I AM MR E AND I HAVE TAKEN OVER THIS WEBSITE HERE, I WILL VOICE THE ASPIRATIONS OF THE SCHOOL CITIZENS!!

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


SMK HANG TUAH 2 JAKARTA

NPSN : 20107409

Jl.Perintis Kemerdekaan Komplek TNI AL.Kelapa Gading Barat Jakarta Utara


info@smkhangtuah2jkt.sch.id

TLP : 021 4533952


          

Banner

Agenda

05 October 2024
M
S
S
R
K
J
S
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9

Statistik


Total Hits : 155028
Pengunjung : 62826
Hari ini : 63
Hits hari ini : 152
Member Online : 0
IP : 44.220.251.236
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Wakil Kepala Sekolah  Bidang Sarana dan Prasarana SMK Hang Tuah 2 Jakarta 

 

 

Muhamad Efendi, S.Pd

  

Tugas Pokok

  1. Membuat dan menyusun program kerja tahunan sekolah di bidang sarana dan prasarana dan mengkoordinir serta meningkatkan pelaksanaannya.
  2. Melakukan inventarisasi dan menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana baik yang berhubungan langsung dengan kelancaran KBM atau yang mendukung KBM.
  3. Inventarisasi terhadap keberadaan sarana dan prasarana secara berkala untuk kemudian dilakukan pemilahan apakah barang itu layak pakai, habis, dsb.
  4. Pengendalian APBS dalam bidang sarana dan prasarana.
  5. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana sekolah yang dikelola oleh bagian tata usaha.
  6. Koordinasi dengan wakil kepala sekolah, unit organisasi / kerja dan pihak lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan sekolah di bidang sarana dan prasarana.
  7. Bekerja sama dengan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan mengkoordinir pelaksanaan K 7.
  8. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi gedung, ruangan, halaman, meubeler, dll.
  9. Membuat laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada kepala sekolah secara berkala.
  10. Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan komite sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas bidang sarana.

 

Wewenang

  1. Mewakili kepala sekolah bersama kepala sekolah tidak di tempat.
  2. Menyusun dan mengatur pembagian tugas wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana.
  3. Bekerja sama dengan bagian tata usaha menyusun dan mengatur jadwal petugas pelaksana kebersihan
  4. Mengutamakan penggunaan sarana dan prasarana sekolah.

 

Tanggung jawab

  1. Bertanggung jawab atas tersediannya sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah baik yang berhubungan langsung dengan pelaksnaan KBM maupun yang mendukung pelaksanaan KBM.
  2. Bertanggung jawab atas terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman
  3. Bertanggung jawab atas tugas magang kepala sekolah ramah sekolah tidak di tempat sesuai dengan batas-batas kewenangan yang diberikan kepala sekolah.
  4. Bertanggung jawab atas koordinasi dan pengawasan tugas-tugas pekerjaan bidang dan prasarana (pengadaan dan pemeliharaan sarana fisik, sarana dan prasarana pendukung KBM, pengelolaan inventarisasi, dan pengelolaan Anggaran Rumah Tangga Sekolah).

 

 

 

 

Di Post Oleh : Administrator (Ef)